POLSEK KERAGILAN POLRES SERANG MEMBERIKAN HIMBAUAN PADA PENGUNJUNG TEMPAT WISATA

KRAGILAN]Polsek Kragilan polres serang melaksanakan giat himbauan di Kolam Renang di Kampung Petung Desa. Sentul kecamatan Kragilan Kabupaten Serang, Senin (08/11/2021).

Himbauan dilakukan karena dikhawatirkan bisa berpotensi mengundang kerumunan sehingga dapat menimbulkan cluster baru penyebaran covid-19.

Petugas dari polsek Kragilan pun mendatangi tempat kolom renang yg berada di kampung petung dan menghimbau kepada Pemilik Kolam renag dan pengunjung untuk mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai covid 19 dan minimal 50 Orang.

Kapolsek Kragilan Kompol ANDHI KURNIAWAN S.P.d.,S.IK menghimbau kapada seluruh masyarakat,”di masa Pandemi dan PPKM ini untuk tidak mengadakan kegiatan, Keruman di wilayah kita ini sekarang, ada pada PPKM Level 2, boleh mengadakan atau mebuka tempat wisata dengan peserta maksimal 50 orang, harus dengan protokol kesehatan yang ketat dan disertai surat vaksin covid -19 “.ungkapnya

Kegiatan himbauan ini di lakukan petugas secara humanis.dengan memberi pemahaman kepada penyelenggara hajatan tetang aturan PPKM level2, dan setelah di beri pemahaman oleh petugas, tempat wisata pun menerimanya.

About admin _

Check Also

Peduli Warga Kurang Mampu, Kapolsek Kragilan Berikan Bantuan Sembako

Sebagai wujud perhatian dan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan serta memberikan kesejukan dan pesan damai …