Cilegon-Lewat kegiatan patroli cipta kondisi saat malam hari, jajaran Polsek Mancak Polres Cilegon siap menghadirkan rasa aman di tengah lingkungan warga, sebagai langkah mengantisipasi adanya potensi gangguan kamtibmas, Rabu (27/7/2022).
Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kapolsek Mancak AKP Dikdik Rustandi menjelaskan memerintahkan personel piket untuk melaksanakan patroli cipta kondisi secara mobile.
Hal ini, lanjutnya, guna mencegah potensi gangguan kamtibmas dan tindak kriminalitas lainnya, sesuai dengan atensi pimpinan dalam menciptakan kondusifitas dan rasa aman di tengah warga masyarakat khususnya pada saat malam hari.
Dalam pelaksanaan patroli cipta kondisi secara mobile tersebut, di lapangan tetap mengedepankan cara dialogis dan humanis dalam menyampaikan teguran, pemeriksaan maupun himbauan terhadap warga yang dijumpai selama dalam kegiatan tersebut
Meskipun wilayah Kecamatan Mancak tergolong relatif sepi saat malam hari, namun tidak menutup kemungkinan rawan terjadi potensi gangguan kamtibmas, seperti tindak kriminalitas Curat, Curas dan Curanmor (C3).
Pada pelaksanaan patroli cipta kondisi secara mobile kali ini, Selasa malam (26/07), di bawah pimpinan Ka SKT III AIPTU Okrianto bersama 2 personel piket lainnya.
Dengan menggunakan Randis R4, melaksanakan kegiatan patroli cipta kondisi secara mobile dengan menyisir ke beberapa titik lokasi di wilayah Mancak yang di anggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas.
Kapolsek berharap dengan pelaksanaan patroli cipta kondisi secara mobile terutama pada saat malam hari tersebut.
“Bisa menekan potensi gangguan kamtibmas dan memberikan rasa aman di tengah lingkungan warga masyarakat, khususnya di Daerah Hukum Polsek Mancak,“ pungkasnya.