Polsek Panimbang Layani Masyarakat Dengan Humanis dan Taat Prokes


Pandeglang, – Polsek Panimbang melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) melayani masyarakat dengan humanis, cepat dan taat Prokes. Senin ( 14/2/2022)

Pelayanan kali ini adalah adanya warga masyarakat yang membuat Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) atau biasa disebut juga dengan surat kelakuan baik.

Pengdatu Nurhayati selaku bamin SKCK Polsek Panimbang menyampaikan bahwa dalam pembuatan SKCK ada beberapa hal yang perlu di persiapkan

” ada beberapa tahapan yang harus dilengkapi diantara nya foto ukuran 4 x 6, kartu keluarga selain itu juga ada blanko yang harus di isi oleh si pemohon sebelum diterbitkan nya surat catatan kepolisan tersebut” ungkap pengdatu nurhayati selaku bamin SKCK.

About admin _

Check Also

Personil Polsek Panggarangan Polres Lebak melaksanakan giat sambang Ke Kantor Desa Cihara

Guna mendukung program Kapolda Banten “Cooling Sistem” dan memelihara harkamtibmas yang sudah terjaga aman dan …