Polsek Picung Lakukan Pendataan Hewan Ternak Bersama Dinas Peternakan

Pandeglang – Dalam mengantisipasi Penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK). Polsek Picung Polres Pandeglang terus melakukan langkah-langkah preventif dengan melakukan pendataan dan himbauan kepada para peternak di Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang, Rabu (28/09/2022).

”Kami terus menyusuri peternak sapi maupun kambing dan sejenisnya dengan melakukan pendataan ulang, pemeriksaan hewan ternaknya, antisipasi PMK, dan sekaligus himbauan Kamtibmas juga.”,ungkap Kapolsek Picung Iptu Aris Munandar.

Kegiatan ini, Sambung Kapolsek, sesuai Himbauan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kab. Pandeglang dalam rangka mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku pada Ternak perlu dilakukan pencegahan penularan yang lebih luas mengingat penyebaran penyakit PMK sangat cepat.

“Mencegah lebih baik daripada mengobati, demi kepentingan kita semua.”, ujarnya.

Iptu Aris Munandar selaku Kapolsek Picung terus mengintruksikan kepada seluruh jajarannya agar menghimbau kepada peternak dapat menunda sementara Kegiatan-kegiatan yang dapat menyebarkan virus PMK ini, “seperti Kontes ternak, Seni ketangkasan, Kegiatan pengadaan ternak, Penyebaran ternak, dan Kegiatan lainnya yang berisiko dapat menularkan penyakit PMK.”, tegasnya.

Dijelaskan Aris, Untuk wilayah Kecamatan Picung tidak ada pasar hewan/ternak.

”Tidak ada peternak skala besar hanya peternak skala rumahan, sampai saat ini tidak ada hewan yang terjangkit PMK,” jelasnya.

About admin _

Check Also

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Teluknaga Tangerang

TANGERANG – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota berhasil membekuk satu …