Polsek Pulomerak Polres Cilegon melaksakan pengamanan pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) dengan menggunakan Protokol Kesehatan.

|TRIBRATA NEWS POLDA BANTEN,Cilegon-Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementrian Sosial di salurkan melalui PT. Pos Indonesia yang merupakan tahap ke 10 di awal tahun 2021, penerimaan BST senilai Rp. 300.000/KK bertujuan untuk membatu warga yang terdapak Covid 19.

Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono SIk SH di wakili Kapolsek Pulomerak Kompol Rizki Septirian Y, SIk MH, menjelaskan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 10 Kementrian Sosial RI dilaksakan selama 2 hari, minggu ( 10/01) dan Senin ( 11/01 ) BST di berikan secara tunai sebesar Rp. 300.000,- . Kepada 3 kecamatan yang berada di daerah hukum Polsek Pulomerak yaitu kecamatan Pulomerak sebanyak 1.925 KK, Kecamatan Grogol sebanyak 1.293 KK, Kecamatan Purwakarta sebanyak 1.020 KK. Total BST tahap 10 dari 3 kecamatan daerah hukum Polsek Pulomerak sebanyak 4.238 KK.

Lanjut Kapolsek Pulomerak selama pelaksanaan pembagian BLT tahap 10 di daerah hukum Polsek Pulomerak tentunya tetap dengan menerapkan protokol kesehatan, di mana warga ngantri dengan menjaga jarak di lakukanya pengecekan suhu tubuh dan memakai masker itu menunjukan warga masyarakat sudah disiplin dalam penerapan protokol kesehatan sehingga kegiatan berjalan dengan aman, tertib dan lancar “tegasnya.

About

Check Also

Polsek Cijaku Polres Lebak Laksanakan Patroli Dialogis Rutin Malam Hari

Guna antisipasi gangguan kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Cijaku Polsek Cijaku Polres Lebak melaksanakan Patroli …