TRIBRATA NEWS POLDA BANTEN – Polres Kota Tangerang – Jajaran Polsek Rajeg tadi malam,  melakukan Operasi Cipta Kondisi di sekitaran wilayah hukum Mapolsek Rajeg (1/3).
Operasi Cipta Kondisi dimulai dengan Apel yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Rajeg AKP Ambarita, guna memberikan APP kepada 12 Personel gabungan Polsek Rajeg dari masing-masing fungsi. Dalam arahanya, Operasi Cipta Kondisi kali ini dengan sasaran warung-warung jamu yang menjual Minuman Keras ( Miras ).
” Kami melakukan Operasi ini, berdasarkan laporan dari warga masyarakat, terkait adanya warung yang diduga menjual minuman keras” kata Kapolsek.
Lanjutnya, dari 3 titik di sekiataran Jalan Raya Daon, Desa Daon, Kecamatan Rajeg yang dilakukan Operasi. Polsek Rajeg berhasil mengamankan 168 botol Minuman Keras ( Miras ) jenis Rajawali.
Untuk memberantas peredaran miras, kata Kapolsek, pihaknya juga menegaskan akan terus secara rutin menggelar “Operasi Kepolisian”. Guna menciptakan rasa aman dan wilayah yang Kamtibmas.