KAB. TANGERANG– Bhabinkamtibmas Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang Bripka Bayu melaksanakan Problem solving antara kedua belah pihak Di desanya , problem solving tersebut Dilaksnakan di Kp Munjul RT 01/03 Desa Bantar Panjang Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang, Rabu (22/2/2023).
Prbolem solving tersebut di hadiri oleh Kedua belah pihak yang bermasalah, Babinkantibmas Polsek Tigaraksa Bripka Bayu, Ketua RW Sdr Kuple, Ketua RT SDR Deden, Tokoh Masyarakat SDR Endang dan Sdri Ela
Setelah terjadi pertemuan antara kedua belah pihak terjadi kesepakatan dan permasalahan dianggap selesai dan kedua belah pihak kesepakatan dan musyawarah secara kekeluargaan dan di buatkan Surat Pernyataan.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono SH SIK MH MSc.Eng melalui Kapolsek Tigaraksa AKP Agus Ahmad Kurnia SH MH menyampaikan, “bilamana terjadi silisih paham di tengah masyarakat agar mengubungi staf desa atau kelurahan serta Bahbinkabtibmas agar bisa pertemukan dan menyelesaikan permasalahan dan tidak semua permasalahan diselalesikan di pengadilan namun kehadiran Bhabinkamtibmas serta perangkat desa bisa meyelesaikan permasalahan yang timbul di desanya bisa di selesaikan dengan program Problem solving, bilamana kedua belah pihak bersepakat”.