Provos Polda Banten Lakukan Penegakkan Disiplin Anggota Polri Di Polsek Banjarsari


Lebak – Meningkatkan tata tertib dan disiplin anggota Polri dan ASN Polri, Subbid Provos Bidpropam Polda Banten melaksanakan Penegakkan Penertiban dan Disiplin kepada anggota Polri dan ASN Polri di Polsek Banjarsari Polres Lebak Polda Banten pada Kamis(31/03).

Subbid Provos Bidpropam Polda Banten yang dipimpin langsung oleh Kanit 2 Hartib Urbinplin Subbid Provos Polda Banten Iptu Basuki Rachmad, beserta tiga anggota melaksanakan penertiban disiplin kepada personel Polsek Banjarsari Polres Lebak.

Adapun sasarannya adalah personel Polri yang meliputi sikap tampang berambut gondrong, berjanggut, berjambang, pakaian tidak rapi, kelengkapan seragam Polri sebagaimana diatur dalam Pasal 27 dan Pasal 28 Peraturan Kapolri Nomor (Perkap) Nomor 12 Tahun 2021.

Sebelum dilaksanakan kegiatan tersebut, Kasubbid Provos melalui Kanit Hartib 2 Urbinplin Subbid Provos melaksanakan arahan kepada semua anggota Provos Polda Banten dan anggota Polsek Banjarsari Polres Lebak.

Usai arahan dilanjutkan pemeriksaan tidak ditemukan anggota yang melanggar tata tertib disiplin.

Kabidpropam Polda Banten Kombes Pol Yudho Hermanto, melalui Kasubbid Provos Polda Banten Kompol Feby Harianto, mengatakan “bahwa kegiatan penegakan penertiban disiplin tersebut adalah menindak lanjuti program kerja Propam Polda Banten yang harus dilaksanakan, sebagaimana perintah Kapolda Banten Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heryanto Adi Nugroho, bahwa pelaksanaan penegakkan ketertiban dan disiplin anggota Polri, harus dilaksanakan sebagaimana peraturan disiplin anggota Polri, secara rutin dan terprogram guna mendisiplinkan anggota Polri di wilayah hukum Polda Banten,” katanya.

Ia berharap dengan adanya pelaksanaan operasi penertiban disiplin tersebut, diharapkan tidak ada lagi anggota yang melanggar disiplin. “Hindari pelanggaran sekecil apapun, tidak melakukan tindak pidana, hindari penyalahgunaan narkoba, pandai dan bijak dalam bermedia sosial atau harus berpandai-pandailah dalam bermedia sosial, hindari bermedia sosial negatif, tutur kata dan perilaku negatif, tidak bergaya hidup hedonisme (bergaya hidup mewah) jangan di publikasikan di media sosial, yang dapat mencoreng Institusi Polri, jaga nama baik Citra Polri,” ucapnya.

Lanjutnya, “Semoga dengan kegiatan operasi ini, anggota Polri agar sadar, jauhi perbuatan yang dapat merugikan Institusi Polri dan tidak ada lagi anggota yang melakukan kegiatan hal-hal yang dapat merugikan, menurunkan harkat dan martabat Polri, laksanakan tugas dan tanggung jawab dengan penuh seksama, ikhlas dan ridho, tindakan tersebut tiada lain adalah demi kebaikan Institusi Polri, supaya di mata masyarakat Indonesia di nilai baik,” tutupnya Feby Harianto.

About admin _

Check Also

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Teluknaga Tangerang

TANGERANG – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota berhasil membekuk satu …