Provos Polda Banten Sidak Polres Serang Kota

SERANG – Guna meningkatkan Ketertiban dan Disiplin Personel Polri, Subbid Provos Bidpropam Polda Banten melaksanakan penegakan penertiban dan disiplin kepada personel Polres Serang Kota pada Rabu, (10/11/).

Subbid Provos Bidpropam Polda Banten dipimpin langsung oleh Kasubbid Provos Polda Banten Kompol Muhammad Andra melaksanakan penertiban disiplin kepada Personel Polres Serang Kota.

Kasubbid Provos mengatakan adapun sasarannya adalah personil Polri yang meliputi sikap tampang kelengkapan surat identitas diri dan pengecekan senjata api dinas.” Sasaran penertiban disiplin kali ini adalah mengecek sikap tampang personel polri yg tidak sesuai aturan yaitu berambut gondrong, berjanggut, berjambang, pakaian tidak rapi, kemudian kami juga akan mengecek kelengkapan seragam Polri, kelengkapan surat identitas diri (KTA, KTP, SIM) serta pengecekan fisik dan surat Senjata Api Dinas Polri”.

Kasubbid Provost mengatakan Setelah melakukan pengecekan tersebut Kasubbid Provos juga melakukan tes urin kepada beberapa personel Polres Serang Kota.”Setelah melakukan pengecekan sikap tampang kami juga melakukan pemeriksan tes urin kepada beberapa personel untuk mengetahui ada atau tidak yang menggunakan Narkoba Alhamdulilah hasilnya semua negatif.”

Kasubbid Provos mengatakan kegiatan penegakan penertiban disiplin tersebut adalah menindak lanjuti program kerja Kabidpropam Polda Banten KBP Nursyah Putra.”Bahwa pelaksanaan penegakan ketertiban dan disiplin anggota Polri, harus di laksanakan sebagaimana program kerja Kabid Propam Polda Banten KBP Nursyah Putra melakukan operasi penertiban disiplin rutin dan terprogram guna mendisiplinkan anggota Polri di Wilayah Hukum Polda Banten yang mengacu kepada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor ; 2 Tahun 2003 Tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri,

Kasubbid Provos menyatakan dengan adanya pelaksanaan operasi penertiban disiplin tersebut, diharapkan tidak ada lagi anggota yang melanggar disiplin, melakukan tindak pidana, penyalahgunaan narkoba, bermedia sosial negatif, perilaku negatif, yang dapat mencoreng institusi Polri. “Semoga dengan kegiatan operasi ini anggota Polri sadar dan tidak melakukan kegiatan hal-hal yang dapat merugikan, menurunkan harkat dan martabat Polri,”ujar Andra.

Tugas Propam yang di emban Provos yaitu menegakkan ketertiban disiplin anggota Polri serta harus berani menegur dan menindak anggota Polri yang menyalahi aturan Polri. Tindakan tersebut tiada lain adalah demi kebaikan institusi Polri, supaya di mata masyarakat Indonesia di nilai baik.” Tutup Muhammad Andra.

Untuk pelaksanaan operasi penegakan penertiban disiplin Alhamdulillah berjalan aman, tertib lancar dan kondusif. (Bidhumas)

About admin _

Check Also

Peduli Warga Kurang Mampu, Kapolsek Kragilan Berikan Bantuan Sembako

Sebagai wujud perhatian dan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan serta memberikan kesejukan dan pesan damai …