TRIBRATA NEWS POLDA BANTEN – Bhabinkamtibmas Desa Badak Anom Polsek Pasarkemis Polres Kota Tangerang Aiptu Wigiyanto bersama Babinsa melaksanakan sosialisasi kenaikan biaya pembuatan SKCK ( surat keterangan catatan kepolisian ) di Kantor Desa Badak Anom, Kecamatan Sindang Jaya. Rabu (11-01-2017).
Sosiliasi ini diberikan kepada kepala Desa H. Sanwani dan Staf Desa Badak Anom Kecamatan Sindang Jaya agar dapat diteruskan kembali kepada warga masyarakat yang lainnya secara luas, terkait dengan PP No. 60/2016 yang telah diberlakukan mulai 6 januari 2017.
“Bagi pemohon SKCK mulai tanggal 6 Januari 2017 mengalami Kenaikan dari Rp. 10.000 menjadi Rp. 30.000,†ujar Aiptu Wigiyanto.
Selain mensosialisasikan kenaikan biaya pembuatan SKCK, anggota Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar kepala desa mengajak warganya waspada terhadap kejahatan di sekitar tempat tinggalnya dan ikut mengaktifkan pos kamling supaya tercipta situasi yang aman dan kondusif.
Aiptu Wigiyanto juga mengajak untuk menjaga kebersihan lingkungan mengingat memasuki musim hujan antisipasi terjadinya banjir. Selain itu, agar menghubungi polsek atau bhabinkamtibmas apabila terjadi gangguan kamtibmas.