TRIBRATA NEWS POLDA BANTEN – Saba dan Nongkrong di pos Rw.18 Perum Kuta Bumib5 Desa Sukamantri kecamatan Pasarkemis Kabupaten Tangerang merupakan bagian dari memelihara Kamtibmas di kecamatan pasarkemis, Kamis malam (23-03-2017). Pukul 01.00 Wib.
Setelah melakukan DDS di warga binaanya Desa Sukamantri wilayah hukum Polsek Pasarkemis Aiptu Mashabi saba dan nongkrong di pos ronda minum kopi dan sambil menyampaikan pesan Kamtibmas kepada masyarakat yang sedang ronda.
“Selain itu Aiptu Mashabi menyampaikan juga kepada warga di Pos ronda bila ada kejadian sekecil apapun sampaikan ke bhabinkamtibmas, dan bila ada pelaku tertangkap tangan segera lapor ke pihak berwajib dan jangan main hakim sendiri karena akan melanggal pasal170 KUH apabila dilakukan secara bersama-sama dan bila dilakukan sendiri melanggar pasal 351 KUHP.”