Satnarkoba Polres Cilegon Berhasil Amankan Satu Pengedar Narkotika Jenis Sabu

whatsapp-image-2020-09-22-at-13-21-27

|TRIBRATA NEWS POLDA BANTEN,Cilegon- Satnarkoba Polres Cilegon berhasil ungkap kasus penyalah gunaan narkotika jenis sabu, penangkapan dilakukan pada hari Sabtu tanggal 19 September 2020, pelaku berinisial BK (43), pelaku di tanggkap di pinggir Jalan Bojonegara – Cilegon depan Toko Jaya tepatnya di Link. Jombang Gardu RT 01/09 Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon

Saat dikonfirmasi melalui media Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono SIk SH di wakilkan oleh Kasat narkoba AKP Elang Prasetyo .S.IKOM menjelaskan pada saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka BK (43) kemudian dilakukan penggeledahan terhadapnya kedapatan barang bukti

berupa 1 (satu) paket plastic bening berisi Kristal putih diduga narkotika jenis sabu-sabu, sebuah Pipa kaca dan Sebuah Hp, dan kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Cilegon guna Penyidikan lebih lanjut,” Ungkapnya AKP Elang Prasetyo .S.IKOM

Ditempat yang berbeda, saat di konfirmasi melalui whatsapp, Humas Polres Cilegon IPTU Sigit Dermawan SH membenarkan dengan adanya penangkapan pengedaran narkotika jenis sabu-sabu

“Ya benar, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Cilegon untuk penyidikan lebih lanjut, tersangka dikenakan pasal 114 (1) dan atau 112 (1) UU 35 th 2009, tentang narkotika, dengan ancaman kurungan penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun kurungan penjara,” Singkatnya IPTU Sigit Humas Porles Cilegon

About

Check Also

Sampaikan Pesan Kamtibmas Melalui Sambang Dialogis Polsek Kskp Banten Polres Cilegon Polda Banten

Guna berupaya mengimplementasikan Program Quick Wins Presisi Polri dan Cooling System Polres Cilegon Polda Banten …