SEDANG ASIK PESTA SABU 3 WARGA SIREMAN- TANARA DIAMANKAN SATGAS OPS ANTIK KALIMAYA 2017

ss2

TRIBRATA NEWS POLDA BANTEN – Peredaran Narkoba kian hari semakin meresahkan, tak’ ayal sampai ke pelosok-pelosok desa pun menjadi sasaran penyebaran barang haram tersebut,  hal tersebut dibuktikan dengan dimankannya 3 (tiga) orang pemuda berinisial RI (23) , HA (24) dan HI (20) oleh Sat Resnarkoba Polres Serang di dalam kontrakan tepatnya di Kp. Tipar Rt/Rw 05/02 desa. Tirtayasa kec. Tirtayasa Kab.Serang. ketiga pemuda tersebut berasal dari desa Sireman Kecamatan Tanara (18/04).

Penangkapan pelaku tersebut atas informasi dari warga setempat yang sering melihat hal yang mencurigakan di lokasi penangkapan. Pasalnya warga kampung Tipar mencium hal yang ganjil karena tempat tersebut sering dijadikan sebagai tempat berkumpul pemuda dan disinyalir sering dipakai sebagai tempat pesta sabu – sabu.

Berbekal informasi tersebut diatas anggota Sat Resnarkoba Polres Serang dibantu anggota unit Reskrim Polsek Tirtayasa melakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah kontrakan tersebut dari hasil penggeledahan ditemukan 7 (Tujuh) bungkus plastik bening yang berisikan Kristal bening di duga Narkotika jenis Shabu beserta alat hisap nya / Bonk yang di sita dari ketiga pemuda tersebut.

Karena telah terbukti tanpa hak melawan hukum dengan sengaja memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika jenis shabu maka ketiga pemuda tersebut dijerat oleh pasal 112 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika begitu ucap Kasat Resnarkoba Polres Serang AKP. NANA SUPRIYATNA, SH, MH. (nova)

About

Check Also

Polsek Kronjo Polresta Tangerang Tangkap 1 Pengedar Obat Keras, Sita 1.800 Ribu Pil

Kab. Tangerang– Seorang bandar obat keras berbahaya (OKB) yang diduga mengandung tramadol berinisial S (22) …