Setang – Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan melakukan peletakan batu pertama pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni (Rutilahu) di Kampung Cikawali, Desa Jeruk Tipis, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Senin (18/9/2023).

Pembangunan rutilahu milik Wardi (46 tahun) pekerja harian lepas di Kampung Cikawali ini, Polres Serang bekerja sama dengan PT Indah Kiat Pulp & Paper (IKPP). 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Kompol Arya Fitri Kurniawan, Humas IKPP Arif Madali, Kapolsek Kragilan Kompol Firman Hamid, Kasi Propam Ipda P Rangkuti dan Muspika Kragilan.

Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan pembangunan rutilahu ini sekaligus menjadi ajang silaturahmi dirinya yang baru menjabat sebagai Kapolres Serang selama 2 bulan.

Kapolres menyampaikan ucapan terima kasih kepada para tamu undangan yang telah hadir pada kegiatan peletakan batu pertama pembangunan rutilahu ini.

About Admin Tribratanews

Check Also

Menyinari Keamanan: Inisiatif Patroli Lampu Biru Polsek Cinangka

Dalam Rangka Pencegahan Street Crime dan Memelihara situasi keamanan dan ketertiban serta memberikan rasa aman …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *