Setang – Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan melakukan peletakan batu pertama pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni (Rutilahu) di Kampung Cikawali, Desa Jeruk Tipis, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Senin (18/9/2023).

Pembangunan rutilahu milik Wardi (46 tahun) pekerja harian lepas di Kampung Cikawali ini, Polres Serang bekerja sama dengan PT Indah Kiat Pulp & Paper (IKPP). 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Kompol Arya Fitri Kurniawan, Humas IKPP Arif Madali, Kapolsek Kragilan Kompol Firman Hamid, Kasi Propam Ipda P Rangkuti dan Muspika Kragilan.

Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan pembangunan rutilahu ini sekaligus menjadi ajang silaturahmi dirinya yang baru menjabat sebagai Kapolres Serang selama 2 bulan.

Kapolres menyampaikan ucapan terima kasih kepada para tamu undangan yang telah hadir pada kegiatan peletakan batu pertama pembangunan rutilahu ini.

About admin

Check Also

Antisipasi 3C (Curat, Curas, Curanmor), Gank Motor Dan Gangguan Kriminalitas Lainnya, Polsek Puloampel Polres Cilegon Polda Banten Laksanakan Patroli Mobile Blue Light Dan Dialogis Di kewilayahan

Cilegon – Personel Polsek Puloampel Polres Cilegon Polda Banten sebagai bentuk mendukung Program Quick Wins …