Tak Kenal Lelah, Den Gegana Brimob Banten Terus Lakukan Penyemprotan Disinfektan

|TRIBRATA NEWS POLDA BANTEN,Kota Serang – Masih dalam upaya pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19), Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yaitu personil Sat Brimob Polda Banten melakukan penyemprotan disinfektan menyeluruh di tempat-tempat ibadah yang berada di Kota Serang, Minggu (03/05/2020) pukul 09.00 wib.

Komandan Satuan Brimob Polda Banten AKBP Dwi Yanto mengatakan bahwa pihaknya siap membantu kebijakan pemerintah dalam upaya percepatan penanganan virus Corona (Covid-19) yang saat ini menjadi pandemi.

“Kami dari Sat Brimob Polda Banten sepakat untuk bersama-sama memerangi virus Corona (Covid-19) khususnya di wilayah hukum Polda Banten. Seperti yang kami lakukan hari ini, kami kembali menyemprotkan disinfektan ke Masjid dan Musholla yang berada di Kota Serang,” terang Dwi Yanto Nugroho.

Lanjut Dwi Yanto Nugroho, “selain melakukan penyemprotan di masjid-masjid, kami juga sekaligus memberikan edukasi tentang upaya untuk mencegah Covid-19 seperti selalu gunakan masker saat keluar rumah, selalu mencuci tangan sehabis melakukan aktivitas, tidak keluar rumah jika tidak darurat dan sebagainya”.

Dwi Yanto Nugroho juga menyebutkan hari ini personil KBR Den Gegana Brimob Banten melakukan penyemprotan disinfektan di Masjid Al Barokah Kel. Unyur Kota Serang dan Mushola Al Barokah Kel. Unyur Kota Serang.

Upaya preventif penyemprotan disinfektan ini terus dilakukan agar meminimalisir penyebaran virus Corona dan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

“Penyemprotan disinfektan akan terus dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan sesuai kebutuhan, lokasi tempat pelayanan publik ataupun door to door ke rumah warga masyarakat,” tutup Dwi Yanto Nugroho.

Sementara itu ditempat terpisah, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi tak bosan menghimbau kepada seluruh masyarakat di Banten agar turut berperan aktif dalam mencegah penyebaran virus Corona dengan mengikuti kebijakan yang telah diambil oleh pemerintah pusat seperti physical distancing, tidak keluar rumah jika darurat, selalu cuci tangan setelah melakukan aktivitas, gunakan masker dan lain sebagainya.

Edy Sumardi menjelaskan bahwa Physical Distancing adalah sebuah strategi kesehatan masyarakat yang dilakukan untuk mencegah atau memperlambat penyebaran patogen infeksius seperti virus. Physical Distancing sangat penting untuk memerangi pandemi covid-19.

“Diharapkan masyarakat dapat menghindari kerumunan, pertemuan publik, tidak mendatangi pertemuan dalam kelompok besar, minimalisir bersentuhan dan berdekatan dengan orang lain guna menekan angka penyebaran Covid-19,” kata Edy Sumardi.

Lanjut Edy, Polda Banten dan jajaran akan terus berperan aktif mensosialisasikan baik kepada masyarakat langsung maupun melalui pemanfaatan media sosial dan media mainstreem, agar kebijakan Physical Distancing bisa sampai ke masyarakat. (Bid Humas)

About

Check Also

Polda Banten Gelar KRYD, Berhasil Amankan Puluhan Minuman Keras

Serang – Polda Banten melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran Operasi Miras dan …