Talkshow di Megaswara Fm, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Banten Ajak Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

SERANG – Menyikapi semakin maraknya kasus-kasus kejahatan dunia maya, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Banten melalui Megaswara FM memberikan sosialisasi tentang menggunakan internet secara lebih sehat dan tepat. AKBP Meryadi Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Banten didampingi AKP Entang Cahyadi Kanit Siber Polda Banten melaksanakan Talk Show di Radio 91.4 Megaswara jl. lingkungan Sayabulu Serang, Selasa (24/08)

Menurut AKBP Meryadi Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Banten kegiatan Talk Show tersebut dilakukan dalam rangka upaya Polda Banten mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan dunia maya dengan cara mengedukasi masyarakat tentang bagaimana menggunakan internet dengan tepat dan sehat.

“Pengguna internet terbanyak tidak hanya di Banten tapi juga di Indonesia bahkan seluruh dunia. Oleh karenanya, pemerintah perlu membekalinya dengan informasi yang tepat agar penggunaan internetnya lebih bijak dan sesuai porsinya,” jelas AKBP Meryadi.

AKP Entang Cahyadi Kanit Siber Polda Banten juga menjelaskan bahwa kejahatan dunia maya memiliki konsekuensi hukum yang telah diatur dalam undang-undang nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Jenis-jenisnya pun beragam, diantaranya penipuan, konten SARA dan etnis, pencemaran nama baik, hacking dan ilegal acces, pornografi online dan pencurian data. Sanksi yang diterima pelaku cyber crime juga beragam mulai dari pidana 4 tahun hingga 12 tahun penjara dan denda mulai Rp 750 juta hingga Rp 12 milyar.

“Etika penggunaan internet sangat berperan dalam pencegahan tindak cyber crime. Yakni dengan menghindari penyebaran SARA, pornografi dan aksi kekerasan, selalu melakukan cek kebenaran berita dan tidak terlalu mengumbar informasi pribadi,” ujar AKP Entang Cahyadi.

Terakhir Kabid Humas Polda Banten menghimbau kepada masyarakat untuk bijak bermedia sosial dan saring sebelum sharing informasi di dunia maya.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menepis berita hoax dan bijak dalam bermedia sosial dengan cara menyaring setiap informasi yang diterima sebelum dibagikan, dimana budaya literasi sangat diperlukan untuk mengantisipasi tersebarnya informasi hoax dan dapat mengganggu stabilitas Kamtibmas,” tutup Akbp Shinto Silitonga. (Ya/Bidhumas)

About admin _

Check Also

Peduli Warga Kurang Mampu, Kapolsek Kragilan Berikan Bantuan Sembako

Sebagai wujud perhatian dan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan serta memberikan kesejukan dan pesan damai …