Tanggulangi Covid-19, Polda Banten Terjunkan Gugus Tugas Aman Nusa II

|TRIBRATA NEWS POLDA BANTEN,Serang – Banten.
Polri ikut ambil bagian dalam penanganan wabah covid-19, seperti saat ini tengah dilakukan oleh pemerintah, salah satunya dengan membentuk gugus tugas Aman Nusa II, yang ada di seluruh wilayah di Indonesia, termasuk Provinsi Banten.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi, Menyampaikan Bahwa nantinya gugus tugas Aman Nusa II ini, sebagai bentuk dukungan polri mendukung kebijakan pemerintah pusat, dalam upaya mencegah dan menangkal covid-19 di semua wilayah. Edy Sumardi Menambahkan, Bahwa Gugus Tugas ini bertugas untuk bersama pemerintah daerah melakukan Pemetaan terhadap wilayah rawan penyebaran virus COVID-19 di wilayah masing masing yang bekerjasama dengan pemerintah daerah dalam upaya pencegahan, termasuk memberikan himbauan secara rutin kepada masyarakat, melalui patroli dialogis, moblie Publish, berkeliling kota untuk menghimbau masyarakat agar tidak keluar rumah untuk sementara waktu dan tidak berkumpul di ruang publik. Ujar Edy Sumardi.

Hal ini untuk menjaga kesehatan dan lingkungannya masing-masing selama massa incubasi ini, Covid-19 terus menyerang, sehingga perlu upaya pencegahan semua pihak dengan cara membatasi diri dari interaksi sosial keramaian (sosial distancing), hingga tunda kegiatan keagamaan yang mengumpulkan banyak massa. Hal itu sebagai upaya preventif selama penularan wabah covid-19 agar tidak semakin meluas di tengah masyarakat, ujar Edy Sumardi.

Edy Sumardi Menjelaskan Selain itu, gugus tugas Aman Nusa II juga akan rutin melakukan kegiatan patroli di wilayah rawan penyebaran covid-19, sambil melakukan penyemprotan cairan disinfektan di pusat-pusat keramaian dan tempat keagamaan serta, perkantoran dan dengan terus berjaga-jaga dalam mengawasi lingkungan disekitar.

“Termasuk dalam mengantisipasi tindak kejahatan, pencurian dan lain-lain. Termasuk mengantisipasi penimbunan bahan makanan dan kesehatan,” tegas Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi, kepada awak media melalui rilis humas polda banten, pada minggu (22/3/2020).

Tidak hanya itu, Edy Sumardi Menambahkan Bahwa gugus tugas Aman Nusa II juga nantinya ditugaskan untuk melakukan upaya, pencegahan dan bahkan penegakan hukum dalam menangkal informasi dan pemberitaan hoax terkait Covid-19 di media sosial, termasuk ikut berperan sebagai petugas pendampingan dan counselling bagi keluarga yang akan memeriksakan kesehatannya untuk mencegah COVID-19, Ujar Edy Sumardi.

Gugus Tugas Aman Nusa II ini, adalah sebegai bentuk Upaya Polri dalam Mendukung kebijakan Pemerintah Pusat, untuk memberikan perlindungan dan untuk menyelamatkan seluruh warga negara indonesia, atas cegah tangkal Covid-19. Ujar Edy Sumardi.

About

Check Also

Personil polsek bojong polres pandeglang lakukan giat patroli di malam hari antisipasi adanya tindak kejahatan dan penyakit masyarakat (pekat)

Pandeglang polsek bojong – Dalam rangka memberikan rasa aman, nyaman diwaktu istirahat di malam hari …