TAWURAN ANTAR PELAJAR : Polsek Balaraja Amankan Pelaku Pembacokan

whatsapp-image-2017-01-10-at-12-59-36

TRIBRATA NEWS POLDA BANTEN – Bayu Bahtiar (18) yang merupakan salah satu pelajar di SMK Kopri Balaraja, harus terbaring di ruang Unit Gawat Darurat karena luka beberapa sabetan celurit di tubuhnya.

Kejadian ini bermula ‎saat pelaku bersama delapan orang rekannya mengejar korban yang baru pulang sekolah dan sedang menunggu angkot di Jalan Raya Serang KM 22, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Senin (9/1/2017).

Korban yang kaget bercampur panik berupaya kabur menyelamatkan diri. Namun na’as, korban terkena sabetan celurit yang diayunkan oleh pelaku hingga korban terkapar bersimbah darah.

Beruntung, warga sekitar yang melihat kejadian itu langsung menolong dan melarikan korban ke RSUD Balaraja guna mendapatkan pertolongan.

Tak lama kemudian, Polsek Balaraja menyergap KG (17) terduga pelaku pembacokan terhadap Bayu Bahtiar (18) di ‎Kampung Bonen, RT 03/02, Desa Sukanegara, Kecamatan Cikupa‎.

“Pelaku diamankan tanpa perlawanan, kemudian kami bawa ke komando guna diperiksa lebih lanjut,” ujar Kapolsek Balaraja, Kompol Wiwin Setiawan.

Atas perbuatannya, pelaku diancam pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan 5 tahun penjara.

“Dalam hal ini, KG yang berperan sebagai eksekutor, ‎dan melakukan penganiayaan seorang diri,” tegas Kompol Wiwin.

About

Check Also

Lakukan Aksi Perampasan Kendaraan, 8 Oknum Debt Collector Dibekuk Polda Jateng

Semarang  – Polda Jateng|Aksi berantas premanisme terus dilakukan Polda Jateng. Kali ini, Tim Jatanras Ditreskrimum …