Tidak Terapkan Prokes, Kabid Humas Tegas Himbau Massa Unjuk Rasa Patuhi Prokes

Kota Serang- Polda Banten melakukan pengamanan secara humanis aksi unjuk rasa Mahasiswa Banten yang tergabung dalam berbagai organisasi, di Kantor Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Jl Syekh Nawawi Al Bantani Palima Kota Serang, Senin (4/10).

Unjuk rasa ini dalam rangka menyampaikan aspirasi Hari jadi Provinsi Banten ke-21.

Kabid Humas Polda Banten saat pelaksanaan unjuk rasa menghimbau kepada seluruh mahasiswa yang melakukan unjuk rasa melaksanakan aksi dengan tertib dan damai.

“Silahkan menyampaikan aspirasi secara tertib, Kami himbau unjuk rasa jangan menjurus ke tindakan anarki, Unjuk rasa diatur dengan baik dan aman,”Kata Shinto Silitonga.

Pada saat melakukan himbauan, Kabid Humas Polda Banten melihat massa Aksi unjuk rasa sudah tidak sesuai dengan Protokol Kesehatan, maka Polda Banten menghimbau agar mereka gunakan masker dan tertib prokes

“Kami mengajak untuk massa unjuk rasa menerapkan Protokol Kesehatan dan meninggalkan tempat aksi karena kondisi PPKM Kota Serang Level 3 tidak diperbolehkan berkerumun,”Ujar Shinto Silitonga.

Shinto Silitonga menjelaskan bahwa Polda Banten akan tegas melakukan penindakan jika massa aksi unjuk rasa tidak sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku dalam penyampaian aspirasi diruang publik serta melakukan kerumunan

About admin _

Check Also

Peduli Warga Kurang Mampu, Kapolsek Kragilan Berikan Bantuan Sembako

Sebagai wujud perhatian dan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan serta memberikan kesejukan dan pesan damai …