Tim Dumas Terpadu Polda Banten Laksanakan Klarifikasi Pengaduan Masyarakat


Serang – Tim Pengaduan Masyarakat (Dumas) terpadu yang terdiri dari personel Subbagdumasanwas Itwasda, Bagwassidik Ditreskrimum dan Bagyanduan Bidpropam Polda Banten melaksanakan klarifikasi surat pengaduan dari PT Nugra Santana yang di tujukan ke Kompolnas mengenai penanganan satu Laporan Polisi yang kasusnya ditangani oleh Ditreskrimum Polda Banten pada Selasa (29/03).

Dalam hal ini Kasubbagdumasanwas AKP Eddy memimpin tim melaksanakan klarifikasi pengaduan dugaan ketidakprofesionalan Penyidik Ditreskrimum Polda Banten dalam menangani kasus dugaan tindak pidana.

Dalam kesempatannya Eddy mengatakan, “Pelaksanaan klarifikiasi Tim Dumas terpadu diatur dalam Program Prioritas Polri pada program 1 berupa penanganan pengaduan masyarakat terhadap personel Polri,” ujar Eddy.

Eddy juga menambahkan, “Untuk memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum, Tim Dumas terpadu melakukan klarifikasi terhadap mekanisme Penyidik Ditreskrimum Polda Banten dalam melaksanakan penyidikan apakah sudah mempedomani peraturan yang berlaku dan nantinya hasil klarifikasi tersebut akan dikirimkan kepada pelapor dalam bentuk surat,” tutup Eddy. (Bidhumas)

About admin _

Check Also

Cegah Kerawanan Kamtibmas, Polsek Pontang Polres Serang Lakukan Patroli Obyek Vital Malam Hari

Serang – Ciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, Anggota Polsek Pontang Polres Serang melaksanakan patroli …