POLRES SERANG UNGKAP PERAMPOKAN Rp 1,6 MILIAR

img_0002img_0011
tribratanewsbanten.com – Petugas gabungan dari satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Banten membekuk dua pelaku perampokan senilai Rp 1,6 miliar. kedua pelaku masing-masing Ed(56) dan Yn(56).keduanya merupakan target operasi petugas sejak tahun 2015.
Berdasarkan laporan yang diterima petugas Kepolisian, aksi sindikat Yn ini sudah empat kali beraksi diwilayah hukum Polres Serang. sindikat ini menjadikan sasaran toko telepon genggam dan pakaian. terakhir sindikat ini membobol sebuah toko ponsel Oppo di Jalan Ahmad Yani, depan Rumah Sakit Kencana, Kota Serang pada 21 Agutus 2016 lalu. Akibat aksinya ini, pemilik toko mengalami kerugian sebesar Rp 600 juta lebih.
Kasat Reskrim Polres Serang AKP Gogo Galesung mengatakan, kedua pelaku ditangkap pada Selasa 4 Oktober 2016 didua tempat berbeda.pelaku Yn ditangkap dikontrakan dikawasan Hayamwuruk, Jakarta Barat sedangkan Ed ditangkap dikawasan Jatinegara, Jakarta Timur ketika lagi duduk diwarung kopi.
“pelaku utamanya ini Yn. sasarn mereka ini adalah toko. dalam menjalankan operasinya sindikat ini menggunakan kendaraan. tersangkanya Yn merupakan residivis jebolan Rutan Salemba, terkait serupa. tersangka juga merupakan otak dari komplotannya,” ujar Kasat saat menggelar ekspos di MaPolres Serang, Kamis (6/10/2016).
saat operasi penangkapan, kedua pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan ditembak pada bagian kaki karena berusaha melarikan diri dan tidak mengindahkan tembakan petugas. dari sindikat ini petugas masih memburu tiga rekannya yang masih buron. Barang-barang hasil curian sindikat ini dijual ke daerah banten selatan dengan harga murah.
dari pengungkapan kasus ini petugas mengamankan barang bukti berupa sandal,gembok kunci yang rusak,sejumlah telefon gemgang yang belum sempat dijual dan obeng. atas perbuatannya, keduanya disangkakan telah melanggar Pasal 363 KHU Pindana dengan ancaman pidana penjara selama 7 tahun.

-Humas Polres Serang-

 

 

About

Check Also

Polda Banten Gelar KRYD, Berhasil Amankan Puluhan Minuman Keras

Serang – Polda Banten melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran Operasi Miras dan …