Unit Reskrim Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan penyelidikan dalam kasus Penusukan yang terjadi dikontrakkan Jalan Sumedang No.39 Kelurahan Bendungan Kecamatan Cilegon Kota Cilegon.Kamis,22/2/24
Cilegon – Kapolres Cilegon Polda Banten melalui kapolsek Cilegon Polres Cilegon AKP Choirul anam membenarkan bahwa telah terjadi kasus penganiayaan (penusukan) oleh orang Tidak dikenal kepada seorang wanita yang Berprofesi sebagai tukang pijit.
AKP Choirul”menjelaskan Kronologis kejadiannya hari Kamis, Tanggal 22 Februari 2024, sekira jam 14.00 Wib, telah datang seorang laki-laki yang mengaku Bernama (FR) ke kontrakan korban yang beralamat di jalan Sumedang no 39 Bendungan Kecamatan Cilegon kota Cilegon. sebelumnya Pelaku sudah pernah minta pijit kepada korban tetapi korban tidak mengenal nya begitu dekat.
Check Also
Menyerap Aspirasi Masyarakat, Melalui Warung Kopi Bhabinkamtibmas
Polda Banten. Dalam Rangka Menjalin silaturahmi Masyarakat dan Bhabinkamtibmas Aiptu Wawan setiabudi Menerima kunjungan Masyarakat …