Wakapolres Pandeglang Pimpin Sidang Disiplin 2 Personil Polres Pandeglang


Polres Pandeglang – Tegakkan disiplin dan hukum, Propam Polres Pandeglang kembali menggelar sidang disiplin bagi anggota polri yang melakukan pelanggaran, kegiatan tersebut dipimpin Wakapolres Pandeglang bertempat di Aula Mapolres Pandeglang. Rabu (23/03) siang

Adapun perangkat sidang, Wakapolres Pandeglang Kompol Andi Suwandi selaku pimpinan sidang, Kabag SDM Kompol Abul Mafahir selaku Wakil pimpinan sidang, Kabag Ren AKP Ading selaku pendamping pimpinan sidang, Kasie Propam AKP Zul Ahmadi Ampera selaku penuntut umum.

Sidang disiplin yang digelar dilakukan terhadap terduga pelanggaran sebanyak dua personil Polres Pandeglang dari Polsek Angsana dan Polsek Saketi yakni Bripka NR dan Aipda SH, atas perkara perbuatan melakukan pelanggaran disiplin saat menjalankan tugas sebagai anggota polri.

Dalam pelaksanaan sidang disiplin yang berjalan secara khitmat dengan segala kesadaran para terduga pelanggar, Wakapolres Pandeglang Kompol Andi Suwandi selaku pimpinan sidang menekankan kesalahan seperti ini jangan sampai terulang kembali, apabila terulang kembali saya tidak segan-segan untuk memberhentikan saudara sekalian dari kepolisian karena polisi tugasnya untuk menjaga dan memelihara keamanan ketertiban masyarakat.

Bripka NR mendapat sanksi teguran tertulis, Mutasi bersifat demosi dan penempatan khusus selama 21 hari, Aipda SH sanksi teguran tertulis dan Mutasi bersifat demosi.

Wakapolres Pandeglang Kompol Andi Suwandi mengungkapkan sidang disiplin anggota polri adalah bentuk punishment (hukuman) kepada personil yang melakukan pelanggaran dan tidak disiplin dalam tugas.

About admin _

Check Also

Personil Polsek Panggarangan Polres Lebak melaksanakan giat sambang Ke Kantor Desa Cihara

Guna mendukung program Kapolda Banten “Cooling Sistem” dan memelihara harkamtibmas yang sudah terjaga aman dan …