100 Butir Tramadol Siap Jual Diamankan Satresnarkoba Polres Serang Kota

100-butir-tramadol-siap-jual-diamankan-satresnarkoba-polres-serang-kota
10 paket tramadol siap jual diamankan Satresnarkoba Polres Serang Kota, Sabtu, (07/10/2017). Satu paket dihargai Rp 35 ribu oleh pelaku.

 

TRIBRATA NEWS POLDA BANTEN – 100 butir Tramadol siap jual diamankan Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Serang Kota dari dalam laci kamar rumahnya F (19) di Komplek Perumahan Bumia Agung Permai, Kelurahan Unyur, Kota Serang, Banten.

Pelaku pengedar obat terlarang jenis tramadol ini ditangkap setelah mendapatkan laporan dari salah seorang warga Perumahan Bumi Agung Permai yang mengetahui F sering melakukan transaksi jual beli obat terlarang tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Serang Kota AKP Ivan Adhitira  mengungkapkan saat ditangkap, pelaku F mengaku sebelum dirinya tertangkap telah menjual tramadol dalam 3 (tiga) klip plastik kecil.

“masing-masing klip plastik berisi 10 (sepuluh) butir pil tramadol, ia jual perbungkusnya sebesar Rp 35 ribu,” ungkap AKP Ivan Adhitira.

Sesuai dengan peraturan BPOM,  bahwa peredaran obat obatan harus mempunyai ijin edar dan harus memenuhi syarat yang sudah ditentukan oleh Dinas Kesehatan dan BPOM.

“Siapapun yang mengedarkan obat obatan dan melakukan peracikan tanpa ijin dari BPOM dan Dinas Kesehatan, sudah pasti kami lakukan penindakan” tegas Ivan Adhitira.

Pelaku saat ini sudah diamankan oleh Satnarkoba Polres Serang Kota guna mendapatkan informasi dan penyelidikan untuk mencari sumber obat obatan terlarang tersebut.

                                                                           
Kontributor : Bag Ops Polres Pandeglang
Editor           : Muridi
Publish         : iman

About

Check Also

Lakukan Aksi Perampasan Kendaraan, 8 Oknum Debt Collector Dibekuk Polda Jateng

Semarang  – Polda Jateng|Aksi berantas premanisme terus dilakukan Polda Jateng. Kali ini, Tim Jatanras Ditreskrimum …