impresinews.com
Switch skin
– Advertisement –
Hukrim
11 Anggota Polda Banten Diberhentikan Tidak Dengan Hormat Selama 2023
Photo of Redaksi impresinews.com Redaksi impresinews.com29 Desember 2023
– Advertisement –
KOTA SERANG,- Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim menyebutkan adanya kasus Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 11 anggota Polri sepanjang tahun 2023.
Dirinya mengungkapkan, 11 anggota polisi tersebut diberhentikan karena melakukan penyimpangan dan pelanggaran disiplin, kode etik, hingga tindak pidana umum.
“Tahun 2022 ada 8 orang, naik 3 orang menjadi 11 orang di tahun 2023. Artinya naik 3,7 persen,” kata Abdul karim dalam acara ekpose akhir tahun 2023, Jum’at (29/12)
Abdul Karim menjelaskan berdasarkan data pengaduan masyarakat, ada ratusan anggota Polda Banten yang melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik polri sepanjang tahun 2023.
Check Also
Bentuk Kesiapsiagaan Anggota Jaga Melaksanakan Pengamanan Internal Mako
Cilegon – Personil Piket Polsek Anyar Polres Cilegon Polda Banten Melaksanakan giat Rutin Pelaksanan Sispam …