Kresek Kabupaten Tangerang – Aiptu Teja Pranata (Kanit Intelkam Polsek Kresek) lakukan Pelayanan SKCK kepada masyarakat Kecamatan Kresek dan Kecamatan Gunung Kaler di Mapolsek Kresek Polresta Tangerang Polda Banten, Kamis (02/02/2023).
Kegiatan Pelayanan SKCK merupakan salah satu Pelayanan Prima Kepolisian dimana tugas pokok Kepolisian yaitu Melindungi, Mengayomi dan Melayani Masyarakat. Seperti yang dilakukan personil Polsek Kresek Aiptu Teja Pranata, memberikan pelayanan yang nyaman kepada masyarakat yang ingin membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Kebanyakan masyarakat yang membuat SKCK tersebut digunakan untuk persyaratan melamar pekerjaan.