Serang – Terciptanya rasa aman dan nyaman di tengah-tengah masyarakat adalah tugas Polri, Terkait hal itu Polsek Tirtayasa, Polres Serang Jajaran Polda Banten Tingkatkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Minggu (18/02/2024) malam
Kegiatan dilaksanakan secara rutin oleh Polsek Tirtayasa, jajaran Polres Serang, ke semua wikayah hukumnya dan kegiatan kali ini menyasar ke pemuda yang sedang nongkrong di area sepanjang jalan raya Sultan Agung Tirtayasa dengan cara melakukan pemeriksaan baik identitas Kendaraan, identitas diri, barang bawaan serta pemeriksaan badan guna mencegah peredaran Narkoba senjata tajam dan kejahatan lainya
Kapolsek Tirtayasa IPTU Yogi Haribowo, S.H. M.A. menjelaskan, “kegiatan ini kami lakukan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Tirtayasa dengan menyasar penyalahgunaan Narkoba, Miras ilegal, Sajam, Premanisme dan kejahatan jalanan lainya
“KRYD ini menyisir antara lain penyalahgunaan Narkoba, Miras ilegal, Sajam, Premanisme maupun segala bentuk kejahatan lainnya” ucap Kapolsek.
Check Also
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polresta Tangerang Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Pengemudi Ojek
Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polresta Tangerang mengadakan kegiatan …