Kapolsek Panimbang Hadiri Acara Sosialisasi Peraturan Daerah Kab. Pandeglang

img-20171125-wa0002

TRIBRATANEWS POLDA BANTEN – Sabtu 25 November 2017 pukul 10.40 Wib Bertempat di Kantor kec. Panimbang kab. Pandeglang, adanya kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Kab. Pandeglang Nomor 4 tahun 2017 tentang *”PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN PANDEGLANG NOMOR 12 TAHUN 2010 TENTANG PEDOMAN PENYELENGGARAAN WARALABA, PUSAT PERBELANJAAN DAN TOKO MODERN”* oleh DPRD Kab. Pandeglang dari BAPEMPERDA tahun 2017;

kegiatan sosialisasi peraturan daerah tersebut di hadiri oleh Muspika Kec. Panimbang dan Kec. Sobang, para Kepala Desa beserta staf, pengusaha Waralaba dan toko modern, dgn jumlah peserta yg hadir -+ 100 orang yang bertanggung jawab kegiatan Sekretaris DPRD Kab. Pandeglang Bpk. ENTIS SUTISNA;

Pelaksana kegiatan oleh DPRD Kab. Pandeglang dari BAPEMPERDA;

Adapun kegiatan sosialisasi tersebut, bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengertian terhadap masyarakat Kec. Panimbang dan Kec. Sobang tentang Perda nomor 4 tahun 2017 PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KAB. PANDEGLANG NOMOR 12 TAHUN 2010 TENTANG PEDOMAN PENYELENGGARAAN WARALABA, PUSAT PERBELANJAAN DAN TOKO MODERN di wilayah Kec. Panimbang dan Kec. Sobang;

Susunan acara :
-) Pembukaan;
-) Sambutan ketua pelaksana;
-) Sambutan Sekretaris DPRD Kab. Pandeglang Bpk. ENTIS SUTISNA;
-) Penyampaian materi Sosialisasi oleh pemateri sekaligus tanya Jawab;
-) Doa;
-) Penutupan.

Acara Dihadiri oleh :
1. Anggota DPRD dari BAPEMPERDA Kab. Pandeglang;
2. Camat Panimbang dan Sobang
3. Kapolsek Panimbang beserta anggota;
4. Danpos Mil Panimbang;
5. Para Kepala Desa Se- Kec. Panimbang dan Sobang beserta staf;
6. Para pengusaha Waralaba dan toko modern;
7. Perwakilan tokoh masyarakat Kec. Panimbang dan Kec. Sobang;

Demikian komandan laporan yang bisa disampaikan kegiatan berakhir Pukul 11.50 Wib situasi dalam keadaan aman dan kondusif

About

Check Also

Rutinitas KRYD Patroli Preventif Polsek Balaraja Dalam Menjaga dan Mengantisipasi Guantibmas

Personil Polsek Balaraja Aipda Abdul Rohman, Aipda Yudi P., Bripka Yoga dan Bripka Ada P. …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *