– Dalam rangka mendukung program kerja Kapolda Banten, Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko kembali menggelar silaturahmi melalui program Ngariung Iman Ngariung Aman bersama emak-emak di Kampung Ciruas Kecil, Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Senin (23/12/2024). Hadir dalam acara silaturahmi tersebut Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Ali Rahman CP, Kapolsek Ciruas Kompol Muhammad Cuaib, personil Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta tokoh masyarakat setempat. “Kegiatan ini merupakan silaturahmi dalam rangka silaturahmi sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas,” ungkap Kapolres Condro Sasongko. Kapolres kemudian menyampaikan pesan kamtibmas, diantaranya hidup rukun, gotong royong ditingkatkan, anak-anak tidak terlibat kenakalan remaja, narkoba minuman keras serta judi apapun jenisnya. “Pesan kamtibmas yang saya sampaikan yaitu hidup rukun dan gotong royong serta menjaga kondusifitas keamanan lingkungan dari kenakalan remaja dan aksi tawuran,” ucap Kapolres Condro Sasongko. Kapolres berharap dengan adanya silaturahmi, dapat meningkatkan hubungan komunikasi yang lebih dekat lagi antara Polri dengan masyarakat dalam segala bidang. “Sekali lagi, kami menyampaikan permohonan dukungan kepada tokoh masyarakat untuk bersama-sama membantu dalam mencegah gangguan kamtibmas apapun bentuknya,” tandasnya. Sementara itu, Kades Ranjeng Sapta Mulyana mengungkapkan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Kapolres yang telah berkenan menyempatkan diri bersilaturahmi. “Sebagai tokoh masyarakat pesan kamtibmas ini akan kami laksanakan. Kami yang hadir disini mendukung apa yang menjadi tugas Kapolres dalam menjaga kondusifitas kamtibmas dari kenakalan remaja, perjudian, miras ataupun narkoba,” ucap Sapta Mulyana. Sebelum meninggalkan lokasi, Kapolres didampingi Wakapolres, Kapolsek serta Kepala Desa memberikan 40 bingkisan sembako kepada warga yang hadir. Setelah itu melihat kondisi rumah milik Mastu (78) yang tidak layak huni. Mastu adalah janda yang tinggal seorang diri setelah suaminya meninggal dunia.

Jajaran personel Polresta Tangerang dikerahkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh serikat pekerja atau serikat buruh di depan Kantor Bupati Tangerang, Senin siang (23/12). Aksi tersebut dilakukan dalam rangka menyampaikan tuntutan revisi Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tangerang tahun 2025.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol. Baktiar Joko Mujiono, menyatakan kesiapan penuh jajarannya dalam mengamankan jalannya aksi massa. “Kami siap mengamankan dan melayani aksi massa yang berlangsung. Tugas kami adalah memastikan situasi tetap kondusif dan hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dapat berjalan lancar,” ujar Kapolresta.

Kapolresta juga mengimbau kepada peserta aksi agar tetap menjaga ketertiban dan menghindari tindakan anarkis. “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat yang terlibat dalam aksi unjuk rasa ini untuk tidak melakukan tindakan yang merugikan orang lain atau melanggar hukum. Mari kita jaga keamanan bersama,” tambahnya.

Sebelum pelaksanaan pengamanan, Kapolresta Tangerang memimpin apel kesiapan dan memberikan arahan kepada seluruh personel yang bertugas. Dalam arahan tersebut, Kapolresta menegaskan pentingnya pelayanan yang humanis kepada massa aksi. “Layanilah massa aksi dengan baik. Tunjukkan sikap profesional dalam menjalankan tugas, sehingga kepercayaan masyarakat kepada Polri tetap terjaga,” tegasnya.

Aksi unjuk rasa ini dipantau secara ketat oleh personel Polresta Tangerang untuk memastikan bahwa situasi tetap aman dan terkendali. Selain itu, jalur lalu lintas di sekitar Kantor Bupati Tangerang juga diatur agar tidak terjadi kemacetan akibat konsentrasi massa.

Dengan pengamanan yang profesional dan terkoordinasi, Polresta Tangerang berharap aksi massa dapat berlangsung damai dan aspirasi serikat pekerja dapat tersampaikan dengan baik. Kesiapan personel Polresta Tangerang menjadi bukti komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.

About Admin Tribratanews

Check Also

Pengamanan Markas !!! Polsek Puloampel

Cilegon ~ Pengamanan mapolsek ini dilakukan dalam rangka untuk mencegah terjadinya ancaman dan gangguan terhadap …