tribratanewsbanten.com -Â Pada hari Selasa tanggal 16 Agustus 2016 sekira jam 21.15 Wib pihak Kepolisian Perairan Polda Banten berhasil mengamankan seorang tersangka Sdr. Hendra yang diduga menjual bahan peledak (bom ikan) dikontrakannyadi Kp. Cigondang Desa Cigondang Kec, Labuan Pandeglang Banten.
Dari penangkapan terhadap Pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa bahan peledak 4 Kg, selanjutnya Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako untuk penyelidikan lebih lanjut.
Check Also
Melalui Sambang Bhabinkamtibmas Polsek Lebak Gedong,Ajak Warga Wujudkan Kamtibmas Kondusif
Giat sambang merupakan salah satu tugas rutin personel Bhabinkamtibmas yakni dengan melaksanakan kunjungan kepada masyarakat …