Kota Serang – Polda Banten melakukan pengamaan aksi unjuk rasa (Unras) serikat buruh yang tergabung dalam Aliansi Pekerja Serikat Buruh (APSB) didepan Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Banten di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) pada Jumat (26/11).
Dalam pengamanan aksi unjuk rasa tersebut personel pengamanan memberikan himbauan Prokes kepada para massa aksi. “Aksi unjuk rasa ini dilakukan dalam rangka menuntut kenaikan upah minimum, personel pengamanan menghimbau agar massa aksi mentaati Prokes dengan menggunakan masker dan tidak berkerumun,” kata Kassubdit Dalmas Ditsamapta Polda Banten AKBP Syamsul Bahri.
Tak hanya memberikan himbauan, personel juga melakukan tindakan persuasif dengan bertukar pikiran atau diskusi. “Sambil menikmati makan siang, personel pengamanan menghimbau dan bertukar pikiran dengan massa aksi agar unjuk rasa dapat berjalan dengan aman dan kondusif, sehingga aspirasi bisa tersampaikan,” ujar Syamsul.
Diakhir, Syamsul berharap aksi unjuk rasa yang dilaksanakan oleh APSB dapat berjalan dengan lancar dan dalam pelaksanaannya tidak menganggu ketertiban umum. “Mari sama-sama kita menjaga situasi kamtibmas, serta mentaati Prokes dengan menggunakan masker dan tidak berkerumun agar mencegah penyebaran Covid-19,” tutup Syamsul. (Bidhumas)