Ka SPKT I Polsek Cipanas, bersama personil gabungan patroli KRYD melaksanakan giat patroli KRYD, sekaligus temui pedagang jamu disekitar Pasar Gajrug Cipanas, Kabupaten Lebak.Sabtu malam (11/05/2024).
Dalam kegiatan tersebut anggota Patroli gabungan mengecek apakah penjual jamu tersebut menjual miras/minuman beralkohol yang melanggar hukum dan mendengarkan keluhan dan informasi dari pedagang jamu di pasar Gajrug Cipanas.
Kapolres Lebak AKBP Suyono.,S.I.K., melalui Kapolsek Cipanas Polres Lebak Kompol Pupu Syaripudin, SH mengatakan,
“Bahwa benar, Anggota patroli KRYD Gabungan melakksanakan Program Kapolri Quick Wins Presisi Polri, melakukan pengecekan minuman yang dilarang/beralkohol ke warung jamu, sekaligus ngobrol bareng dan mendengarkan keluhan dan Informasi dari pedagang jamu tersebut dengan cara santun dan humanis dan petugas patroli KRYD juga tidak lupa untuk memberikan himbuan kamtibmas,” ujar Kapolsek Cipanas Kompol Pupu Syaripudin.