LEBAK, -Anggota Polsek Rangkasbitung Polres Lebak BRIPKA H.Ramdani, melaksanakan kegiatan monitoring Sosialisasi Perijinan dari Dinas PTSP Perijinan Kabupaten Lebak, yang di gelar di Ballroom Hotel Bumi Katineung, Kecamatan Rangkaabitung.Selasa (30/8/2022)
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan.S.I.K.,M.H, melalui Kapolsek Rangkasbitung AKP Pipih Iwan Hermansyah.SH,mengatakan.
“Anggota Polsek Rangkasbitung hati ini kita perintahkan untuk menghadiri kegiatan sosialisasi perijinan yang di gelar oleh Dinas PTSP Perijinan Kabupaten Lebak di Hotel Bumi Katineung, Kecamatan Rangkasbitung, sekaligus monitoring.
“Selain itu anggota Polsek Rangkasbitung juga memberikan himbauan dan edukasi Kamtibmas serta Prokes,kepada peserta tamu undangan dalam rangka sosialisasi di Ballroom Hotel Bumi Katineung, Kelurahan Muara Ciujung Barat, Kecamatan Rangkasbitung, untuk menjaga kesehatan agar mematuhui Prokes didalam kegiatan apapun,” Imbuh Kapolsek Rangkasbitung.