LEBAK – Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Sajira Polres Lebak mendampingi Dinas peternakan dan Mantri hewan melaksanakan pengecekan kepada peternak Hewan diwilayah kecamatan Sajira tepatnya di Kp. Cimenteng Desa Paja Kecamatan Sajira, dilaksanakan nya pengecekan dan Sambang ini salah satunya untuk antisipasi penyebaran Wabah penyakit Hewan yaitu Penyakit Mulut dan Kuku ( PMK ),
Jumat 12 Agustus 2022.
Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan S,I,K, MH melalui Kapolsek Sajira AKP Hendro Bahar. SH, bahwa “Benar tadi anggota Bhabinkamtibmas Polsek sajira bersama desa Paja melaksanakan pendamping kepada dinas peternakan kab . Lebak untuk mengecek hewan yg di duga terjangkit penyakit hewan PMK ” ujarnya
Dalam kesempatan ini juga anggota Polsek Sajira dan mantri hewan beserta Dinas peternakan menghimbau jangan panik untuk dapat menjaga kesehatan hewan dan menjaga untuk kebersihan kandang”
Pengecekan kandang ternak yang ada diwilayah kp. Cimenteng Desa Paja Kecamatan Sajira ada enam kandang antaralain, Daftar peternak kerbau asal Desa paja yang di duga ternak terpapar PMK ,Umar 8 ekor ,Supandi 2 ekor ,Udin 8 ekor, Majid 5 ekor , upang 3 Ekor, Saripudin. 4 ekor, Alijaya. 6 ekor
,Sedra. 5 Ekor. dan sudah dilaksanakan pengecekan terhadap hewan yang diduga terjangkit penyak hewan ( PMK)” tutup Hendro.