
Menghimbau kepada Warga Masyarakat Desa Kadu agung Kec. Tigaraksa untuk selalu menjaga kondusifitas terhadap sesama tetangga dan selalu waspada terhadap aksi tindak pidana pencurian, dan selalu mengunci ganda kendaraan bermotor apabila diparkir ditempat umum.
Dan jika melihat dan mendengar adanya berandalan bermotor maupun orang yang diduga melakukan tindak pidana atau kegiatan yang meresahkan masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian setempat dan terdekat guna mencegah hal hal yang tidak diinginkan.