Antisipasi Laka Lantas, Petugas Gabungan Razia Kendaraan Overload di Jayanti

img-20171217-wa0003

TRIBRATANEWS POLDA BANTEN – Tangerang – Sat Lantas Polresta Tangerang menggelar razia gabungan terhadap kendaraan yang bermuatan berlebihan atau overload di Jalan Raya Serang KM. 36 Jayanti, Kabupaten Tangerang, Sabtu (16/12/2017).

Razia gabungan yang dilaksanakan siang ini, sedikitnya diikuti 20 pertugas gabungan yang terdiri dari anggota Sat Lantas Polresta Tangerang dan Dinas Perhubungan Provinsi Banten.

“Razia ini dilakukan dalam rangka mencegah gangguan lalu lintas akibat kendaraan bermuatan lebih atau overload,” ujar Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Eko Bagus Riyadi.

Ditambahkannya, razia ini juga dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut kecelakaan beruntun yang terjadi beberapa hari kemarin di bilangan fly over Balaraja.”Tragedi kecelakaan yang menewaskan satu pelajar tersebut, terjadi karena salah satu faktornya adalah kelebihan muatan,” tambah Eko.

Sementara itu, pihaknya menerangkan, ada 12 unit kendaraan yang terjaring razia tersebut langsung diberikan penindakan berupa tilang dengan menerpakan Pasal 307 UU LLAJ, yaitu setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor Angkutan Umum Barang yang tidak mematuhi ketentuan mengenai tata cara pemuatan, daya angkut, dimensi kendaraan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 169 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah).

Selain melakukan penindakan, Sat Lantas Polresta Tangerang juga menyelenggarakan penyuluhan tertib dalam berlalu lintas kepada para pengemudi kendaraan.

About

Check Also

Personil Polsek Panggarangan Polres Lebak melaksanakan giat sambang Ke Kantor Desa Cihara

Guna mendukung program Kapolda Banten “Cooling Sistem” dan memelihara harkamtibmas yang sudah terjaga aman dan …