Antisipasi Peredaran Uang Palsu, Bhabinkamtibmas Polsek Cikedal Sambangi Pemilik Warung di Desa Binaanya

img20171204072310-min

TRIBRATANEWS POLDA BANTEN – Pandeglang, Warung penjualan sembako merupakan sasaran yang sering dilirik oleh para pengedar uang palsu, sudah menjadi tugas seorang Bhabinkamtibmas untuk memberikan arahan dan sosialisasi terhadap pemilik warung sembako, dan hal itu yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Cikedal, desa Mekarjaya, Brigadir Zainal Arifin di warung milik Ibu Tati di kampung Ciatuy, desa Mekarjaya, Senin (04/12).

“Walaupun peredaran uang palsu di wilayah hukum Polsek Cikedal tidak terjadi secara menonjol, namun warga yang mempunyai warung sembako perlu di ingatkan dan dihimbau terkait dengan peredaran uang palsu,” ujar Zainal. “Dirinya juga menerangkan bahwa masyarakat yang kurang paham dengan bentuk dan ciri uang palsu sering menjadi sasaran bagi pengedar,” imbuhnya.

Pemilik warung Ibu Tati menyampaikan bahwa dirinya sangat senang sekali petugas dari Polsek Cikedal, Polres Pandeglang memberikan perhatian untuk menjelaskan terkait dengan ciri dan bentuk uang palsu. “Kami sebagai warga kecil sangat senang petugas dari Polsek memberikan pengertian tentang uang palsu” tuturnya.

Penulis : Opr. Polsek Cikedal

Editor : Kompol Muridi

Publish : Syarif. H

About gyftgdfghhfgdf

Check Also

Polda Banten Gelar KRYD, Berhasil Amankan Puluhan Minuman Keras

Serang – Polda Banten melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran Operasi Miras dan …