
Demi kelancaran dan tertibnya kegiatan penyaluran bantuan pangan sembako (BPS). Kapolsek Banjar jajaran Polres Pandeglang AKP Satir memerintahkan Bhabinkamtibmas Bripka Adat melaksanakan pengamanan dan monitoring pada kegiatan penyaluran bantuan pangan sembako (BPS), bertempat di Desa Kadubelang Kecamatan Mekarjaya Kab.Pandeglang, Selasa (22/02/2022).
Jumlah penerima bantuan pangan sembako (BPS) sebanyak 109 orang penerima untuk Desa Kadubelang.
Pada kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas saat penyaluran bantuan berlangsung.
“Diharapkan agar masyarakat penerima BPS menjaga ketertiban, teratur, tidak berebutan dan sesuai urutan atau antrian masing-masing dan membawa persyaratan yang diperlukan, demi kelancaran kegiatan tersebut.
Kapolsek Banjar Akp Satir mengatakan “Dengan adanya pihak Kepolisian untuk pengawasan dan monitoring penyaluran BPS adalah bentuk transparansi pemerintahan kepada masyarakat, serta untuk mencegah terjadinya penyelewengan pada penyaluran bantuan, “Sehingga bisa tepat sasaran untuk kesejahteraan masyarakat”. Ucap Kapolsek.