Bhabinkamtibmas polsek banjarsari polres lebak Ikuti Pengajian dan Peresmian Tanah Wakaf Tempat Pemakaman umum (TPU)

LEBAK – Bhabinkamtibmas Polsek Banjarsari, Bripka Iim Faizin,S.H Mengikuti dan mengahadiri kegiatan peresmian pemakaman umum (TPU) di Desa kerta, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak. Selasa (17/10/2023)

Adapun kegiatan Peresmian Tanah Wakaf untuk pemakaman umum berada di kampung pasar baru desa kerta tepatnya di belakang Sekolah SMK GUNA BANGSA milik keluarga Sdr. H Sugeng.

Adapun kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Kepala urusan Agama Kecamatan Banjarsari yaitu Sdr. Agus Salim MSi. Ketua MUI kecamatan Banjarsari yaitu Sdr. Kiai Parta dan juga banyak sekali tokoh tokoh agama desa kerta yang menghadiri kegiatan tersebut.

Kegiatan peresmian ini bertujuan untuk agar supaya masyarakat di desa kerta umumnya masyarakat sekitar tidak kebingungan ketika ada orang yang sudah meninggal dunia mengingat TPU TPU di desa kerta sudah banyak sekali yg terisi penuh.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono.S.I.K, melalui Kapolsek Banjarsari AKP Rahmat hidayat.SH, mengatakan.

“Kita dari Polsek Banjarsari menghadiri peresmian pemakaman umum TPU di desa kerta sebagai bentuk Pihak kepolisian selalu hadir dalam acara acara ke masyarakatan”.

“Seain itu kita selaku anggota kepolisian juga selain menjalankan tugas pokoknya wajib Menghadiri kegiatan-kegiatan yang ada di masyarakat sebagai bentuk kepedulian polri di tenga- tengah masyarakat, dan saya juga berharap dengan adanya kegiatan masyarakat mewakafkan tanahnya kepada kepentingan umum Mendokan agar supaya orang yang mewakafkan tanahnya di jalan kebaikan mendapatkan pahala yang berlimpah dan dibalas kebaikannya oleh sang maha pencipta” ucap Kapolsek Banjarsari.

About Admin Tribratanews

Check Also

Polisi Polsek Cinangka Ajak Masyarakat Jalin Kemitraan Keamanan Lingkungan

  Cilegon – Personil Bhabinkamtibmas Polsek Cinangka Polres Cilegon Polda Banten Menyampaikan dan mengajak masyarakat …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *