Pandeglang – Polri turut mengawasi penanganan penyakit mulut dan kuku hewan ternak. Hal ini sesuai dengan perintah Kapolri yang ditujukan langsung kepada setiap Kapolda jajaran.
Menyikapi perintah tersebut Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah, S.H., S.I.K., M.H memerintahkan Bhabinkamtibmas untuk melakukan pengecekan situasi dilapangan. Seperti yang dilaksanakan Polsek Cadasari BRIPKA E. MUHTAR IRWAN melaksanakan kegiatan monitoring dan pengecekan kandang hewan di Kp. Karang tanjung kel. Pagadungan Kec. Karang tanjung dan memberikan menghimbau kepada warga masyarakat sekitarnya yang memiliki hewan ternak. Ia melakukan deteksi dini terhadap penyakit Mulut dan Kukuh (PMK) yang sedang marak ditemukan di hewan ternak Sapi dan Kambing, serta agar dapat berkoordinasi dan melakukan upaya pencegahan.
“Terutama kepada masyarakat yang menemukan gejala tersebut pada hewan ternaknya untuk dapat melaporkan dan mengantisipasi serta tidak memperjual belikan hewan yang sudah terkena PMK tersebut karena akan membahayakan kesehatan jiwa apabila dikosumsi,” jelas Bripka E. Muhtar, Kamis (07/07/2022).
Ia juga menyampaikan kepada perangkat desa untuk dapat bekerja sama memberikan informasi secepatnya kepada Dokter hewan, penyuluh peternakan , dinas perternakan kabupaten, Bhabinkamtibmas atau Babinsa setempat agar PMK tidak menyebar luas dan berdampak terhadap masyarakat peternak.