Lebak – Bhabinkamtibmas Polsek Cijaku Polres Lebak Brigadir Sutardi Hadiri Undangan musyawarah penetapan perubahan APBDes Desa Kapunduhan tahun Anggaran 2022 yang bertempat di Aula Desa Kapunduhan Kecamatan Cijaku Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Rabu (23/11/2022).
Kegiatan Rapat tersebut dihadiri Kasi Pemerintahan Kecamatan Cijaku Madyusup , SP.d, Kasi Trantib Abdul Aziz, S.Pd, M.M, Kepala Desa Kapunduhan H. Ade Dimyati, SPd, Babinsa Sertu Heri Hermawan, Ketua BPD Rudi, Tokoh Agama/Masyarakat/Pemuda, Ketua RT/RW Desa Kapunduhan.
Dalam kesempatan tersebut Brigadir Sutardi menyampaikan bahwa pihaknya sangat mendukung serta siap bekerjasama, membantunya dan mengamankan program-program pembangunan di desa Kapunduhan
Dan tidak lupa Brigadir Sutardi juga mengajak untuk terus meningkatkan sinergitas dengan semua elemen pemerintahan desa dan masyarakat dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Juga menghimbau Warga yang mendiami daerah rawan bencana banjir, tanah longsor baik di bantaran sungai agar lebih waspada dan berhati-hati,” kata Sutardi
Ditempat terpisah Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, SIK,.MH melalui Kapolsek Cijaku AKP Aam Marto S. SIP,.MPd mengatakan bahwa anggota Bhabinkamtibmas harus terus aktif menghadiri setiap kegiatan masyarakat maupun institusi pemerintah di wilayah sehingga dapat mengetahui setiap perkembangan yang terjadi dan dapat diantisipasi terjadinya masalah,”katanya