Bhabinkamtibmas Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten Memasang Spanduk Himbauan Protokol Kesehatan


*Cilegon* – Bhabinkamtibmas Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten melakukan kegiatan pemasangan Spanduk himbauan waspada Virus Covid-19 varian baru Omicron di PT. Nutrindo Boga Rasa (Mayora group) Lingkungan Komplek Sinyar RT.014 RW.007 Kelurahan Tegal Ratu Kecamatan Ciwandan Kota Cilegon, Senin (21/02/2022).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono,S.I.K,S.H Melalui Kapolsek Ciwandan KOMPOL Rifki Seftirian Yusuf,S.I.K,M.H Melalui pemasangan Spanduk himbauan Protokol kesehatan ini setidaknya kami bisa mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk waspada dan peduli dengan pencegahan virus Covid-19 varian Omicron dalam hal ini berupa menghindari berkerumun serta tetap menjaga jarak (physical distancing) dan selalu menggunakan Masker.

Untuk mengedukasi masyarakat akan hal Protokol Kesehatan, Bhabinkamtibmas Tegal Ratu Aipda Supriyanto terus bergerak aktif mensosialisasikan Himbauan Protokol Kesehatan kepada Seluruh lapisan masyarakat yang ada di kelurahan Tegal Ratu, Ungkapnya

Aipda Supriyanto menyampaikan Kepada warga masyarakat yang melaksanakan aktifitasnya diruang pelayanan publik dan tempat-tempat umum lainnya dihimbau untuk mewaspadai penyebaran Covid-19 varian Omicron yakni dengan cara membatasi mobilitas, memakai masker, menghindari kerumunan, rajin mencuci tangan dan menerapkan protokol kesehatan lainnya secara ketat, tuturnya

Kapolsek Ciwandan menambahkan Kesadaran masyarakat masih harus ditingkatkan dan diingatkan, Hal ini menjadi tugas semua pihak termasuk Personel Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten didaerah hukum Polsek Ciwandan untuk terus melakukan pemasangan spanduk dan poster himbauan di setiap pusat tempat keramaian, tutupnya.

About admin _

Check Also

Personil Polsek Panggarangan Polres Lebak melaksanakan giat sambang Ke Kantor Desa Cihara

Guna mendukung program Kapolda Banten “Cooling Sistem” dan memelihara harkamtibmas yang sudah terjaga aman dan …