Mancak – Sebagai Pengemban Fungsi Harkamtibmas, Bhabinkamtibmas AIPDA ZJAN NZ Polsek Mancak Polres Cilegon Laksanakan Kegiatan sambang dan silaturahmi serta menyelesaikan masalah tentang perselisihan anak yang ada di musholla dalam rangka Kapolres Cilegon “TRENDING” dan “Quick Wins Presisi” Kec. Mancak Kab. Serang. Sabtu (06/09/2025).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga melalui Kapolsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten IPTU Khairul menyampaikan bahwa “Polri sebagai pengemban fungsi Harkamtibmas harus terus bersinergi dan merangkul Warga masyarakat untuk senantiasa menjaga dan mewujudkan situasi kehidupan masyarakat yang tenteram dan aman, tertib”.
Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di suatu daerah atau daerah dan lain sebagainya tidak dapat dilakukan sendiri melainkan harus dilakukan secara bersama-sama dengan seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan masyarakat umum lainnya.