Bhabinkamtibmas Polsek Mandalawangi Bantu Selesaikan Masalah Tanah

img-20161014-wa0002

Bhabinkamtibmas Polsek Mandalawangi  Desa Panjang Jaya Bripda Catur Andi Prajoko bersama Kepala Desa Panjang Jaya Agus Koja lakukan Penyelesaian masalah tanah di Aula Kantor Desa Panjang Jaya pada hari Kamis (10/11/2016 pukul 10.00 wib).

Adapun para pihak yang terkait yakni antara Bapak Mahfudin (45) dengan Bapak Arifin (60) . Dan obyek tanah yang dipermasalahkan oleh kedua belah pihak, yakni tanah darat yang terletak di Kp. Cibeurem Rt.05 / Rw. 03,  Desa Panjang Jaya Kec. Mandalawangi Kab. Pandeglang, terkait dengan masalah jual beli Tanah oleh Bapak Arifin kepada Bapak Mahfudin dengan harga 80 Jt yang mana Saudara Mahfudin baru membayar separo dari harga tersebut yaitu sekitar 40 Jt,sedang sisanya baru akan dibayarkan dengan renggang waktu 2 bulan, namun setelah batas waktu yang dijanjikan Saudara Mahfudin belum bisa melunasi sisa pembayaran tersebut.

Hasil dari penyelesaian masalah atau kasus tanah tersebut, yakni kedua belah pihak telah bersepakat untuk menyelesaikan kasus tersebut secara damai dan kekeluargaan, yaitu bahwa Saudara Mahfudin tidak jadi membeli Tanah dari Saudara Arifin dan Saudara Arifin mengembalikan uang yang telah masuk sebesar 40 Jt kepada Saudara Mahfudin. Hingga usai, kegiatan penyelesaian  tersebut berjalan dengan aman, tertib dan lancar.

About

Check Also

Cegah Pelanggaran Personel,Sipropam Polres Serang Gelar Operasi Gaktibplin Kepada Personel Polsek Jajaran

Polres Serang – Dalam upaya meminimalisir pelanggaran serta meningkatkan disiplin anggota, Sie Propam Polres Serang …