Bhabinkamtibmas Polsek Taktakan Gencar Lakukan Himbauan di Tempat Keramaian

|TRIBRATA NEWS POLDA BANTEN,Serang- Kepolisian Sektor Taktakan Polres Serang Kota Polda Banten gencar lakukan pendisipilnan Prosedur tetap (Protap) COVID-19 di Kecamatan Taktakan. Hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 yang kian hari makin meningkat.

Dalam mewujudkan hal tersebut, kali ini Polsek Taktakan melakukan Himbauan terhadap warga yang tidak menggunakan masker. Pemantauan itu dilakukan di Lokasi SPBU kelurahan Panggung Jati Kecamatan Taktakan , Kota Serang , Minggu (23/08/2020).

Kapolsek Taktakan Akp Tohirudin, SH saat dikonfirmasi Awak Media mengatakan Bahwa himbauan Adaptasi Kebiasaan Baru kepada masyarakat untuk menerapkan Protokol kesehatan terus dilaksanakan terutama tempat tempat yang berpotensi bisa menjadikan Cluster penyebaran COVID-19 . Karena hanya dengan demikian penularan COVID-19 ini bisa dihentikan.

” Kami Mengajak kepada seluruh warga masyarakat agar Tetap mematuhi Protokol kesehatan saat beraktifitas diluar rumah . Jadi, ayolah kita pakai masker, rajin cuci tangan, dan selalu menjaga jarak sosial,” ucap Kapolsek.

Dalam kegiatan tersebut, personil Polsek Taktakan Bripka Agus budiyanto dan Briptu David juga memberikan Himbauan dengan menggunakan pengeras suara kepada Operator SPBU maupun pembeli yang kedapatan tidak menggunakan masker. Mereka pun diminta tidak berkerumun dan menghindari kontak fisik, dengan siapapun.

About

Check Also

http://tribratanews.banten.polri.go.id/cegah-adanya-perang-sarung-anggota-polsek-rangkasbitung-polres-lebak-patroli-dialogis-taman-angklung/

Dalam rangka peningkatan pelayanan prima kepada masyarakat,Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan pengaturan arus …