Bhabinkamtibmas sosialisasikan stop pungli kepada masyarakat



Dalam rangka mencegah praktek pungutan liar di wilayah hukum Polsek Cinangka anggota Bhabinkamtibmas sosialisasikan stop pungli kepada masyarakat. Kapolsek Cinangka AKP Agustian, S. H M.M memerintahkan Bhabinkamtibmas untuk melkaanakan kegiatan sosialisasi tentang Sosialisasi Saber Pungli ini dilakukan secara langsung kepada masyarakat, Selasa (08/03/2022) .

Bhabinkamtibmas mengingatkan masyarakat di wilayah Kec. Cinangka untuk dapat memahami bahwa pungutan liar tidak dibenarkan dan ada sanksi hukum bagi yang memberi maupun bagi yang menerima.

“Dengan membentangkan spanduk dan foto bersama tentang sosialisasi satuan tugas sapu bersih pungutan liar kami himbau kepada masyarakat untuk melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan praktik pungli” ucap Bhabinkamtibmas.

“Pengawasan dapat dilakukan oleh semua lapisan masyarakat dan dapat melaporkan kepada Satgas Saber Pungli di Call Center yang ada di Spanduk ini apabila ada menemukan tindakan Pungli,” tutup Bhabinkamtibmas.

About admin _

Check Also

Polsek KP Banten Tingkatkan Patroli Malam di Pelabuhan KBS

Cilegon – Mengantisipasi adanya gangguan Kamtibmas di kawasan pelabuhan didaerah hukum Polsek Kskp Banten Polres …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *