Bid Humas Polda Banten Sampaikan Peran Polri dalam cegah kenakalan Remaja saat Talk Show

whatsapp-image-2019-07-23-at-15-20-13-1

|TRIBRATA NEWS POLDA BANTEN,  SERANG – Bidang Humas Polda Banten melaksanakan Talk Show di media elektronik, Radio Megaswara FM Serang dengan Narasumber Dir Binmas Polda Banten Kombes Pol Oki Waskito SIK, Selasa (23/07/2019) pukul 10.00 WIB

Dalam Talk Show kali ini, Dir Binmas sampaikan tentang peran Polri dalam pembinaan terhadap remaja, dengan membahas definisi remaja berdasarkan UU No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan membahas kenakalan remaja serta bahaya narkoba di lingkungan.

Oki menjelaskan bahwa tugas pokok Polri berdasarkan pasal 13 UU no 2 tahun 2002 tentang, memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum dan memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan terhadap masyarakat.

“Alhamdulillah, Talk Show hari ini saya memberikan materi tentang kenakalan selama masa Remaja serta peran Polri dalam pencegahanya tersebut,”terang Oky

Definisi Remaja menurut Perwira lulusan Akabri 1996 adalah masa peralihan dari masa kanak-kanak ke masa remaja batasan usia remaja berbeda-beda sesuai dengan kondisi sosial budaya setempat.

Selanjutnya, Oki menjelaskan perubahan kategori remaja bisa dilihat dari fisik baik penglihatan dari luar maupun dari dalam. Remaja juga mengalami perubahan emosional yang kemudian tecermin dalam sikap dan tingkah laku dan perkembangan kepribadian pada masa ini berdasarkan lingkungan sekitar, orangtua dan lingkungan keluarga.

“Saya berpesan kepada seluruh orangtua agar dapat mengingatkan kepada anaknya untuk menghindar dari paham Radikal serta hindari dari bahaya Narkoba,”tutup Oki

About

Check Also

Peduli Warga Kurang Mampu, Kapolsek Kragilan Berikan Bantuan Sembako

Sebagai wujud perhatian dan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan serta memberikan kesejukan dan pesan damai …