Serang – Biddokkes Polda Banten menjadi peserta rapat koordinasi evaluasi pelaksanaan angggaran 2021 dan monitoring anggaran 2022 pada satuan kerja Polda Banten yang dilaksanakan di Hotel Ledian pada Kamis (13/01) pukul 07.30 WIB.
Kabiddokkes Polda Banten Kombes Pol dr. Agung saat ditemui di Polda Banten mengatakan. “Benar, hari ini dilaksanakan Rakor Evaluasi dan monitoring Anggaran. Dari Biddokkes Kaur Ren Penda Tk1 Ade Suryatna dan staf mewakili Biddokkes pada kegiatan Rakor tersebut,” jelas dr. Agung.
Ade Suryatna saat ditemui di lokasi hotel ledian menjelaskan bahwa nilai kerja anggaran dapat di nilai dengan dua metode.
“Pertama, Nilai penyerapan (IKPA) dengan bobot 40 %. Kedua, Nilai pengisian Aplikasi smart kemenkeu (NKA) dengan bobot 60 %. Oleh karenanya masing-masing satker memperhatikan ketentuan-ketentuan yg menjadi indikator nilai IKPA serta mengisi penyerapan pada Aplikasi Smart secara berkala sesuai dengan penyerapan Bulanan,” tutup Ade.