Bintibmas Polresta Kota Tangerang Gencar Sosialisasi Pencegahan Tindakan Kejahatan Terhadap Perempuan dan Anak

whatsapp-image-2019-09-19-at-07-06-56

|TRIBRATA NEWS POLDA BANTEN, Serang – Satuan Pembinaan Ketertiban Masyarakat (Bintibmas) Polres Kota Tangerang melakukan Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kejahatan terhadap perempuan dan anak di Desa Sodong, Kecamatan Tigaraksa, Kota Tangerang. Rabu (18/09/2019).

Kapolda Banten Irjend Pol Tomsi Tohir melalui Kapolresta Kota Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif  menyatakan sosialisasi tentang pencegahan kejahatan terhadap perempuan dan anak bertujuan untuk menguatkan kapasitas masyarakat dalam hal mencegah dan menyelesaikan masalah kekerasan pada perempuan dan anak  yang terjadi dimasyarakat.

“Bagaimana penerapan perlindungan anak mengacu dari UU 35 Tahun 2014 tentang perlindungan perempuan dan anak ini maka tujuan menurunkan angka kekerasan pada anak dan perempuan dalam bentuk apapun ( fisik,emosional dan seksual ),” katanya.

Sabilul Alif menjelaskan agar para orang tua selalu mengawasi anak-anak nya dalam hal pertemanan, cara bergaul dan jangan sampai terjerumus dalam pergaulan yang di dalam nya tidak baik.

“Dengan sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran dan antisipasi masyarakat terhadap berbagai problem sosial di bidang perlindungan anak khususnya Kota Tangerang,” jelasnya.

Kemudian para orang tua jangan lah mudah percaya informasi yang belum tentu kebenarannya (Hoaks). Serta jangan mudah mengirimkan berita ke medsos yg sifatnya bisa melanggar hukum Uu ITE no 19 thn 2016.

” Yang dapat berakibat kita terancam hukuman diatas 5 tahun penjara atau denda 1 milyar rupiah dan apabila ada hal yang mencurigakan diwilayah agar segera memberikan informasi dan melaporkan aparat sempat atau pihak kepolisian,” pungkasnya.

About

Check Also

Peduli Warga Kurang Mampu, Kapolsek Kragilan Berikan Bantuan Sembako

Sebagai wujud perhatian dan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan serta memberikan kesejukan dan pesan damai …