Biro Sumber Daya Manusia (SDM) menggelar assessment untuk jabatan calon Kapolsek tipe urban di lingkungan Polda Banten dan diikuti 12 peserta, Rabu (5/10/2016) hingga Jumat (7/10/2016). Kapolsek tipe Urban dipimpin oleh perwira berpangkat Komisaris Polisi.
Kabag Binkar Ro SDM Kompol M. Adenan AS, SH.,S.Ik, membuka pelaksanaan assessment calon pejabat Kapolsek tipe Urban di Polda Banten tersebut diikuti 12 orang peserta.
“Assessment calon pejabat di lingkungan Polda Banten ini dilaksanakan karena adanya reformasi dan perubahan yang terjadi di berbagai sektor kehidupan, sehingga turut mempengaruhi dinamika dan tantangan tugas Polri, termasuk munculnya tuntutan keterbukaan dalam pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) Polri itu sendiri,” kata Kabag Binkar, Rabu (5/10/2016).
Terpisah Karo SDM Polda Banten Kombes Pol Nazirwan Aji Wibowo menjelaskan, pemberlakuan rekruitmen terbuka untuk jabatan di lingkungan Polri terjabarkan pada Program Prioritas Promoter Kapolri yang tercantum pada Quick Win Polri.
“Visi Misi Kapolri sebagai upaya Polri untuk melakukan reformasi internal menuju Polri yang bersih dari KKN, guna penegakan hukum yang objektif, transfaran, akuntabel dan berkeadilan sesuai dengan tuntutan dan harapan masyarakat,” jelasnya.
Karo SDM menjelaskan, penggunaan metode assessment center dalam melaksanakan assessment calon pejabat di lingkungan Polda Banten merupakan upaya strategis untuk mengidentifikasi kompetensi individu personel Polri yang akan menduduki jabatan tersebut.
“Hasil assessment ini, dapat dijadikan sebagai salah satu dasar dalam pengambilan keputusan Pimpinan Polda Banten,” terangnya.
Proses pengambilan data dilakukan dengan beberapa metode assessment center, diantaranya Psikometri seperti tes kognitif, kepribadian dan 16 PF. Diskusi (FGD) dan Paparan juga merupakan proses pengambilan data dalam assessment Kapolsek.
“Skor dari metode-metode assessment ini kemudian diolah sesuai bobot yang telah ditentukan sehingga diperoleh skor sesuai dengan level kompetensi. Selanjutnya dibuat kriteria berdasarkan jumlah yang dimiliki masing-masing calon pejabat,” Karo SDM.
Adapun kriteria hasil assessment sebagai berikut, yaitu Sangat Memenuhi syarat (SMS), Memenuhi Syarat (MS), Cukup Memenuhi Syarat (CMS), Masih Memenuhi Syarat (MMS) dan Belum Memenuhi Syarat (BMS).
Kapolda Banten Brigjen Pol Ahmad Dofiri sangat menaruh perhatian yang tinggi terhadap pelaksanaan assessment untuk jabatan dilingkungan Polda Banten, agar personel yang diberi amanah jabatan merupakan perwira yang berkompeten dan sesuai dengan tugas jabatan yang dia emban “right man on the right job”.